Tue, 03 Mar, 2026
RSUPKANDOU.GO.ID, MANADO – Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, Prof. Dr. dr. Starry Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS, membawakan materi pada kegiatan Orientasi, Pendidikan, dan Pelatihan BHD, PMKP,
PPI, K3RS, dan Pelayanan Prima bagi Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis – 1
(PPDS-1) Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi Manado, Selasa (03/03) di aula lantai dua RS Kandou.
Dalam pemaparannya, Dirut menegaskan komitmen RSUP Kandou sebagai rumah sakit pendidikan yang menjalankan kebijakan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan bagi peserta didik sesuai regulasi yang berlaku. Kebijakan tersebut, kata dia, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan beserta aturan turunannya.
"Sebagai rumah sakit pendidikan, kita memiliki tanggung jawab tidak hanya memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, tetapi juga memastikan proses pendidikan berjalan sesuai standar, etika, dan profesionalisme," ujar Rampengan di hadapan para PPDS baru.
Ia menjelaskan, seluruh peserta didik PPDS, wajib memahami sistem, budaya kerja, serta aturan yang berlaku di RSUP Kandou. Hal ini penting guna mendukung terciptanya lingkungan belajar yang aman, tertib, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Dirut juga menekankan pentingnya integritas, disiplin, serta komunikasi yang baik antarprofesi dalam mendukung pelayanan dan pendidikan klinis. Menurutnya, sinergi antara peserta didik dan tenaga kesehatan menjadi kunci dalam menjaga mutu layanan di rumah sakit rujukan tersebut.
Kegiatan orientasi ini merupakan tahapan awal bagi PPDS baru sebelum menjalani proses pendidikan klinis di berbagai instalasi dan departemen di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado. Dengan orientasi tersebut, diharapkan para peserta didik dapat beradaptasi secara cepat serta menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara profesional.(Humas Kandou)