Thu, 26 Feb, 2026
RSUPKANDOU.GO.ID, MANADO – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado menggelar Sosialisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Kamis (26/02/2026).
Kegiatan berlangsung di Kantor Administrasi Lantai II RS Kandou sebagai bagian dari upaya optimalisasi tata kelola keuangan rumah sakit tahun 2026, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan BMN.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Utama RS Kandou Manado, Prof. Dr. dr. Starry Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS, yang diwakili oleh Direktur Perencanaan dan Keuangan Ekwanto, SE., AK., MM.
Turut hadir perwakilan KPKNL Manado, yakni Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Akhmad Mabarun dan Staf sekaligus Tim Penilaian KPKNL Harmoko Hamzah dan Jeaniva Therza Thereskova Najoan.
Dalam sambutannya, Ekwanto menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan KPKNL Manado dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia RS Kandou dalam pengelolaan BMN.
"Sebagai rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan, RS Kandou memiliki peran strategis sebagai pusat rujukan pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara. Dalam menjalankan peran tersebut, kita didukung oleh berbagai aset negara yang nilainya signifikan dan memiliki peran vital dalam menunjang pelayanan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tata kelola BMN yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan, efisiensi anggaran, keselamatan pasien, serta pengembangan layanan unggulan rumah sakit. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini dinilai penting untuk menciptakan budaya tertib administrasi dan tertib aset di seluruh lingkungan RS Kandou.
Lebih lanjut, Ekwanto menekankan bahwa komitmen manajemen tidak berhenti pada aspek pemahaman semata. Sebagai tindak lanjut konkret, pihaknya akan melaksanakan inventarisasi BMN secara menyeluruh dan terintegrasi di seluruh unit kerja.
"Langkah ini penting untuk memastikan seluruh BMN yang berada dalam pengelolaan RS Kandou tercatat secara benar, terjaga dengan baik, serta dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat," tegasnya.
Ia juga meminta seluruh kepala instalasi, kepala bagian, dan penanggung jawab unit untuk berperan aktif dan kooperatif dalam proses inventarisasi. Menurutnya, tertib aset merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas unit pengelola BMN.
RS Kandou juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan KPKNL dalam setiap tahapan tindak lanjut agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip tata kelola yang baik.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif antara peserta dan tim KPKNL, membahas berbagai aspek teknis pengelolaan serta pemanfaatan BMN di lingkungan rumah sakit. (Humas Kandou)