RSUP Kandou Jalani Verifikasi Lapangan Penetapan Rumah Sakit Pendidikan

Tue, 12 May, 2026


MANADO, rsupkandou.go.id — RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Penetapan Rumah Sakit Pendidikan, Senin (12/05/2026). 

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses resertifikasi rumah sakit pendidikan yang terakhir dilakukan pada tahun 2020.

Direktur Utama RSUP Kandou, Prof. Dr. dr. Starry Rampengan,Sp.JP,(K)., FIHA.,MARS ,MH.Kes, menyambut baik pelaksanaan verifikasi tersebut. Dalam kesempatan itu, Prof. Starry juga memaparkan profil RSUP Kandou di hadapan tim asesor dan peserta kegiatan.

RSUP Kandou sendiri telah membentuk tim khusus untuk menyiapkan dokumen verifikasi penetapan rumah sakit pendidikan melalui Surat Keputusan Direktur Utama. Tim tersebut diketuai oleh dr. Janeline Tengor, Sp.JP, Subsp.P.Kv(K), dengan Sekretaris Tim dr. Judy Sengkey, M.Kes, serta Sekretaris Unit Fungsional Pendidikan (UFP) dr. Praisilia R.V. Najoan, SpA(K).

Dalam sambutannya, Prof. Starry Rampengan menyampaikan bahwa RSUP Kandou terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sejalan dengan penguatan fungsi rumah sakit sebagai institusi pendidikan. Menurutnya, keberadaan rumah sakit pendidikan memiliki peran strategis dalam mencetak tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten.

"Verifikasi ini menjadi momentum evaluasi dan penguatan bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, pendidikan, serta penelitian di RSUP Kandou. Kami berharap seluruh proses berjalan baik dan memberikan hasil terbaik bagi pengembangan rumah sakit ke depan," ujar Prof. Starry.

Sementara wakili tim asesor, drg. Christina ENH, M.Kes, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan resertifikasi Rumah Sakit Pendidikan RSUP Kandou.

Menurutnya, resertifikasi dilakukan untuk menilai pemenuhan standar, mempertahankan mutu pelayanan dan pendidikan, serta mendorong perbaikan berkelanjutan di lingkungan rumah sakit.

"Beberapa asesor akan mengevaluasi berbagai standar, mulai dari visi dan misi rumah sakit, manajemen rumah sakit, sumber daya manusia, sarana penunjang, hingga pendidikan klinis," ujar drg. Christina.

Usai pembukaan dan pemaparan profil rumah sakit, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan standar dokumen rumah sakit pendidikan oleh masing-masing kelompok kerja (pokja).

Adapun tim verifikasi yang hadir berasal dari Kementerian Kesehatan RI, ARSPI, dan AIPKI, yakni drg. Christiana ENH, M.Kes, drg. Rima Kuraisina, MARS, Rico Mardiansyah, SH, MH, dr. Andi Wahyuningsih Attas, Sp.An, TI, Subsp.T.I(K), MARS, serta Dr.dr. Yani Istadi, M.Med.Ed.

Melalui kegiatan verifikasi lapangan ini, RSUP Kandou diharapkan dapat kembali memenuhi standar sebagai rumah sakit pendidikan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan kedokteran di Sulawesi Utara. (Humas Kandou)